PERPANJANGAN SERTIFIKAT KOMPETENSI
PEMBANGKIT | TRANSMISI | DISTRIBUSI | PEMANFAATAN
Dengan Hormat, Diberitahukan kepada seluruh anggota APEI DKI Jakarta berikut pengumuman hari libur. SURAT PEMBERITAHUAN TERLAMPIR
Diberitahukan Kepada Anggota APEI DKI Jakarta Pemegang Serifikat SKA/SKT yang belum melakukan proses penyetaraan untuk segera memproses nya. Surat Terlampir
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan LSK Andalan Profesi Elektrikal Indonesia (LSK. APEI) Sub Bidang : Pembangunan dan Pemasangan – Distribusi Tegangan Rendah & Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (IPTL) Graha APEI & STT-PLN Tanggal 28-30 Juli 2016
Di depan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia (AKLI) Pengurus Pusat Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI) dan Menteri ESDM Sudirman Said, Jokowi menegaskan proyek ini harus terealisasi bagaimanapun caranya. Ia meminta kepada Menteri ESDM untuk mengejar target ini. “Saya sampaikan kepada menteri dengan cara apapun ini harus bisa diselesaikan. Kalau biasa kerja
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan LSK Andalan Profesi Elektrikal Indonesia LSK . APEI Sub Bidang : Pembangunan dan Pemasangan – Distribusi Tegangan Rendah & Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (IPTL) Graha APEI & STT-PLN Tanggal 26-28 Mei 2016
<< Diberitahukan kepada anggota APEI DKI Jakarta berikut Surat mengenai Penyetaraan Sertifikat. Klik Gambar Surat disamping untuk memperbesar.
Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Ketenagalistrikan No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan berdasarkan Surat Menteri ESDM Cq. Direktorat Jendral Ketenagalistrikan No. 209.K.20/DJL.4/2015 Tanggal 27 Mei 2015 tentang Penunjukan PT.Andalan Profesi Elektrikal Indonesia (PT.APEI) sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi. Sehubungan dengan hal tersebut, PD APEI DKI Jakarta akan melaksanakan penyetaraan Sertifikasi