Skip to content
Peran & Kegiatan
- Turut serta menyusun standarisasi kelistrikan di Indonesia
- Turut serta menyusun kualifikasi dan klasifikasi profesi tenaga kerja bidang elektrikal.
- Meningkatkan profesionalisme anggota dan masyarakat umumnya melalui pendidikan, pelatihan dan kegiatan lainnya
- Menyelenggarakan sertifikasi tenaga kerja bidang kelistrikan, yang mengacu kepada pedoman dan atau ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Ketenagalistrikan
- Membina kerja sama dengan lembaga asosiasi, organisasi dan industri yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan bidang elektrikal, baik didalam maupun diluar negeri.